Pantas Ratusan PPPK Pilih Mengudurkan Diri, Ternyata Gaji dan Tunjangannya Tak Sesuai Ekspektasi
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta lalu mengundurkan diri.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta lalu mengundurkan diri.
Dari keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu 39 orang.
Berdasarkan data BKN, angka tersebut adalah angka tertinggi dari seluruh daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar.
Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri
Selain itu, terdapat puluhan PPPK Non Guru juga mengundurkan diri.
Dari data BKN yang disebut di atas, tercatat ada 58 peserta PPPK Non Guru yang mengundurkan diri.
Sementara jumlah peserta PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.
Sehingga, total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.
Daftar Gaji PPPK
Sebelumnya, Tribunnews melaporkan, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.
Mundurnya ratusan CPNS itu dinilai merugikan negara, karena formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.
CASN yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Adapun gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.
1. Golongan I PPPK