Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Tanggapan Pengamat Pemerintahan Josef Kairupan Terkait Rangkap Jabatan

Penunjukan Praseno Hadi turut mendapat perhatian lantaran ia tercacat merangkap 3 jabatan sekaligus.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Pengamat Politik Josef Kairupan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Praseno Hadi resmi ditunjuk menjabat Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menggantikan Pj Sekdaprov Sulut sebelumnya Assiano Gammy Kawatu.

Namun begitu, penunjukan Praseno Hadi turut mendapat perhatian lantaran ia tercacat merangkap 3 jabatan sekaligus.

Selan sebagai Pj Sekprov, Praseno Hadi menjabat Asisten II, dan Plt Kadis Kominfo Sulut.

Terkait hal ini, Pengamat Pemerintahan Josef Kairupan menilai polemik seputar rangkap jabatan dalam penyelenggaraan birokrasi kerap kali menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik.

Walaupun pada saat ini persoalan legalitas dari regulasi yang ada masih belum konkrit mengatur tentang rangkap jabatan tersebut.

Namun jika dikaji dari perspektif moral, etika dan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik apapun, pada dasarya dilarang.

"Kendati belum banyak peraturan perundang-undangan mengatur perihal rangkap jabatan, sudah seyogyanya kosistensi untuk mewujudkan prinsip etika pemerintahan dan budaya malu di dalam proses penyelenggaraan pemerintahan harus dikedepankan," jelasnya.

Meski begitu akademisi Unsrat ini menyebut jika kenyataanya rangkap jabatan ini terjadi maka asumsi sederhananya adalah terbatasnya SDM Aparatur Birokrasi di Pemprov Sulut.

"Bisa diakibatkan karena kebijakan moratorium PNS yang dilakukan beberapa tahun silam, atau terbatasnya pengkaderan aparatur birokrasi.

Serta dapat juga disebabkan oleh kualitas dari aparatur itu sendiri," sebutnya.

Selain itu, sejatinya plt atau pj itu bukan jabatan definitif.

Artinya hanya dijabat dalam waktu yang sementara, sehingga tidak perlu terlalu dipolemikkan.

Karena dalam beberapa waktu kedepan pastinya akan diisi dengan pejabat yang definitif.

"Jika dipersoalkan mengenai kinerja yang tidak optimal dari seseorang yang rangkap jabatan sifatnya relatif.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved