Segini Indikasi Kerugian Negara Akibat Bansos Salah Sasaran, Temuan BPK RI
BPK menemukan indikasi penyaluran bansos yang tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun
TRIBUNMANADO.CO.ID- Program bantuan sosial (Bansos) hingga kini masih masih menjadi bagian penting dari program Kementerian Sosial (Kemensos).
namun sayangnya, banyak yang tidak tepat sasaran, hingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Hal tersebut sudah tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Segera Cair! Cara Cek Bansos PKH Via Laman cekbansos.kemensos.go.id
aplikasi cek bansos.(kemensos.go.id)
Mereka menemukan indikasi penyaluran bansos yang tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun. Kementerian Sosial diminta menindaklanjuti hal itu.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan dirinya telah mengundang pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (25/5/2022) untuk menjelaskan poin-poin temuan BPK terkait dana bansos yang diduga salah sasaran hingga berpotensi rugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.
Dia meminta Kemensos untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu empat hari bersama tim dari BPK.
"Jadi ini tidak boleh libur, mulai besok sampai hari Minggu, karena Senin saya harus mengambil keputusan untuk opini Kemensos," kata Achsanul dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Informasi Kriteria Penerima Bansos PKH, Khusus Ibu Hamil Maksimal 2 Kali Kehamilan
Dia menjelaskan, sebanyak Rp 5,5 triliun dana disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Jadi dari Rp120 triliun bansos, kami akan lakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS," kata Achsanul.
BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.
"Mereka (Kemensos -red) harus input (nama -red) orang-orang ini, kemudian kami (BPK) uji, atau minimal harus ada yang bertanggung jawab," kata Achsanul.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei 2022, Segini Besaran Bantuan yang Bakal Diterima
Menurut Achsanul, ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.
Selain itu, praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos juga ditekankan oleh Achsanul.
Cara Lapor Bansos Tak Tepat Sasaran
Pencairan bantuan sosoal atau bansos rawan kecurangan. Begini cara melaporkan bansos yang tak cepat sasaran.
Anda bisa segera lapor jika melihat, menemukan atau mengalami kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial (bansos).
Pelaporan atau pengaduan bisa dilakukan melalui situs resmi lapor.go.id, melalui aplikasi SP4N LAPOR atau melalui SMS ke ke 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.
Aplikasi SP4N LAPOR tersedia di smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.
Cara melaporkan
Berikut tata cara lapor jika menemukan bansos bermasalah melalui situs resmi lapor.go.id atau aplikasi SP4N LAPOR dari situs resmi lapor.go.id.
Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.
Setelah itu, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan.
Tuliskan judul laporan Anda untuk Kementerian Sosial. Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan.
Ketik isi laporan Anda untuk Kementerian Sosial. Di sini Anda diminta untuk menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan. Jika dibutuhkan, sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS.
Pilih tanggal kejadian ketika Anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan.
Kemudian pilih lokasi kejadian ketika Anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan. Lebih spesifik Anda menginput, lebih baik.
Lalu pilih kategori laporan Anda.
Upload atau unggah lampiran pendukung laporan Anda. Lampiran pendukung dapat berupa gambar, dokumen, dan video dengan ukuran file maksimal 2 MB.
Sebelum mengakhiri laporan, Anda bisa memilih sebagai anonim atau rahasia atau keduanya. Jika memilih anonim, nama Anda tidak akan terpublikasi pada laporan. Sedangkan rahasia artinya laporan Anda tidak dapat dilihat oleh publik. Jika memilih keduanya, nama Anda tidak terpublikasi serta laporan Anda juga tidak bisa dilihat oleh publik.
Terakhir klik tombol warna merah yang bertuliskan "LAPOR!". (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com