Berita Manado
Rutin Gelar KYRD, Polresta Manado Amankan 19 Pemotor Pelanggar Lalu Lintas
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait telah memberikan arahan kepada Personel KRYD terkait cara bertindak di lapangan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait telah memberikan arahan kepada Personel KRYD terkait cara bertindak di lapangan.
”Mari kita laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, tunjukan sikap profesional dan humanis.
Jangan arogan dalam merazia atau mesweeping terhadap anak – anak muda menggunakan kendaraan berknalpot Racing sekaligus razia sajam dan Miras ,” jelasnya Kamis (26/5/2022).
Kapolres menyebut, pada hasil KYRD Rabu kemarin, Polresta Manado berhasil mengamankan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.
"Ada 19 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm dan kelengkapan surat serta berkenalpot rancing dan langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya. (Ren)
• Panitia Pertemuan Senior GMKI di Kota Bitung 100 Persen Siap
• 19 Siswa dan Dua Guru Tewas Ditembak Salvador Ramos, Pelaku Beritahu Niatnya ke Seorang Gadis
• Ibrahimovic Kembali Lagi ke Meja Operasi, Real Madrid Siap Bayar Rafael Leao Rp 1,99 Triliun