Gosip Artis
Rezky Aditya Terancam Dipolisikan, Begini Langah yang Akan Diambil Wenny Ariani
Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya, berjalan manis satu langkah dari sebelumnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Rezky Aditya tak bisa mengelak lagi.
Rezky Aditya bisa terancam dipolisikan jika tak mengakui dan tanggung jawab pada anak Wenny Ariani.
Wenny Ariani kini mulai bernapas lega.
Pasalnya, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey.
Namun jika Rezky tak mengakui dan tak bertanggung jawab pada Kekey, maka sang aktor terancam dipolisikan.
Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya, berjalan manis satu langkah dari sebelumnya.
Wenny Ariani bersyukur ketika mendengar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten, mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam bandingnya, Wenny Ariani menyelipkan alasan bahwa meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Lantas, apa langkah hukum Wenny Ariani usai putusan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan bandingnya?
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Jika Rezky Adhitya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.
"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.
Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Adhitya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan. Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.
Alasan lain meminta suami Citra Kirana ajukan kasasi, karena Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.