Pantas Luhut Panjaitan Mau Audit Semua Perusahaan Kalapa Sawit di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengaudit seluruh perusahaan sawit di Indonesia mulai Juni 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Langkah cepat diambil Luhut Binsar Pandjaitan saat dipercayakan untuk menangani masalah minyak goreng.
Ia memiliki beberapa rencana di antaranya akan melakukan audit perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
Namun pelaksanaan audit akan dilaksanakan Juni, sehingga masih ada kesempatan perusahaan untuk mempersiapkan diri.
Baca juga: Luhut: Yang Penting Bukan Siapa yang Tangani tapi Harga Minyak Goreng Harus Normal Lagi
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan.(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengaudit seluruh perusahaan sawit di Indonesia mulai Juni 2022.
Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurusi persoalan minyak goreng.
Berkaitan dengan tugas tersebut, Luhut mengungkapkan pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut.
Baca juga: Mulai Juni 2022, Menko Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Sebut Pertama Dalam Sejarah
“Untuk kali pertama nanti kita akan melakukan audit kepada semua perusahaan kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan,” kata Luhut kepada Pers di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Luhut mengatakan, proses audit akan dimulai Juni mendatang. Audit tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Indonesia dilanda kelangkaan minyak goreng.
Audit yang akan dilakukan oleh luhut tersebut menaungi luas dari perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri.
Baca juga: Luhut Ditunjuk Urusi Minyak Goreng, Dua Menteri Divonis Tak Becus Kerja, Pengamat: Lebih Baik Mundur
“Proses audit akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Nanti kami audit juga semua perusahaan kelapa sawit mulai dari luasnya berapa, suratnya, HGU-nya, HPL-nya dan statusnya agar semuanya jelas,” tambahnya.
Bahkan katanya, pemerintah juga akan mengaudit perusahaan sawit terhadap kantor pusat perusahaan sawit.
Pemerintah juga akan melarang perusahaan sawit berada di luar negeri dan wajib berada di Indonesia. Hal ini agar negara dapat menarik pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Tidak boleh ada headquarter kelapa sawit yang di luar wilayah Republik Indonesia. Harus di Indonesia, supaya pajaknya (masuk)," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga memastikan polemik minyak goreng ini akan segera berakhir dan kondusif. Hal itu ditandai dengan suplai minyak goreng yang suda mhulai banyak di pasaran sehingga harga pun mulai turun.
“Suplai hari ini sudah lebih cukup, lebih dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita akan pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan dan pengawasan akan dilakukan oleh satgas pangan,” tegasnya.
Perusahaan Kuasai 500.000 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikannya untuk membangun kantor pusat di Indonesia.
Luhut mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit," katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/5/2022).
Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini'," katanya.
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegasnya.
Luhut pun menanggapi banyaknya cibiran soal peran dan tugas barunya mengurus masalah minyak goreng.
Luhut menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, menurut dia, adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.
"Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan," pungkas Luhut.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com