Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Luhut Panjaitan Mau Audit Semua Perusahaan Kalapa Sawit di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengaudit seluruh perusahaan sawit di Indonesia mulai Juni 2022. 

Editor: Alpen Martinus
via Sonora.id
Menko Marves Luhut Pandjaitan disentil Ekonom Faisal Basri soal polemik penundaan Pemilu 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Langkah cepat diambil Luhut Binsar Pandjaitan saat dipercayakan untuk menangani masalah minyak goreng.

Ia memiliki beberapa rencana di antaranya akan melakukan audit perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

Namun pelaksanaan audit akan dilaksanakan Juni, sehingga masih ada kesempatan perusahaan untuk mempersiapkan diri.

Baca juga: Luhut: Yang Penting Bukan Siapa yang Tangani tapi Harga Minyak Goreng Harus Normal Lagi


Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan.(TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengaudit seluruh perusahaan sawit di Indonesia mulai Juni 2022. 

Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurusi persoalan minyak goreng.

Berkaitan dengan tugas tersebut, Luhut mengungkapkan pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut.

Baca juga: Mulai Juni 2022, Menko Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Sebut Pertama Dalam Sejarah

“Untuk kali pertama nanti kita akan melakukan audit kepada semua perusahaan kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan,” kata Luhut kepada Pers di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Luhut mengatakan, proses audit akan dimulai Juni mendatang. Audit tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Indonesia dilanda kelangkaan minyak goreng.

Audit yang akan dilakukan oleh luhut tersebut menaungi luas dari perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri.

Baca juga: Luhut Ditunjuk Urusi Minyak Goreng, Dua Menteri Divonis Tak Becus Kerja, Pengamat: Lebih Baik Mundur

“Proses audit akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Nanti kami audit juga semua perusahaan kelapa sawit mulai dari luasnya berapa, suratnya, HGU-nya, HPL-nya dan statusnya agar semuanya jelas,” tambahnya.

Bahkan katanya, pemerintah juga akan mengaudit perusahaan sawit terhadap kantor pusat perusahaan sawit.

Pemerintah juga akan melarang perusahaan sawit berada di luar negeri dan wajib berada di Indonesia. Hal ini agar negara dapat menarik pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Tidak boleh ada headquarter kelapa sawit yang di luar wilayah Republik Indonesia. Harus di Indonesia, supaya pajaknya (masuk)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga memastikan polemik minyak goreng ini akan segera berakhir dan kondusif. Hal itu ditandai dengan suplai minyak goreng yang suda mhulai banyak di pasaran sehingga harga pun mulai turun.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved