Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Minut Zona Aman, PPKM Level 1, Vaksinasi Terus Dilakukan, Pemerintah Konsisten Penanganan Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Minahasa Utara (Minut) kembali diperpanjang Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Minahasa Utara (Minut) kembali diperpanjang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (24/5/2022)

Mendagri menginstruksikan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Instruksi Mendagri ini ditunjukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota di masing-masing daerah diantaranya Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Minut.

Di Indonesia saat ini pencegahan masih menerapkan level 1 hingga 3.

Sebelumnya instruksi Menteri ini mulai berlaku hari ini, Selasa 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.

Kini diperpanjang hari ini 24 Mei hingga 6 Juni 2022 dan Minut masih tetap di level 1.

Bupati Minut Joune Ganda menyampaikan, ini bukti konsisten pemerintah.

"Level 1 PPKM bukti konsistensi dalam penanganan Covid-19, melalui program vaksinasi yang terus di lakukan," ucap Joune Ganda singkat.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved