Berita Minut
Minut Zona Aman, PPKM Level 1, Vaksinasi Terus Dilakukan, Pemerintah Konsisten Penanganan Covid-19
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Minahasa Utara (Minut) kembali diperpanjang Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Minahasa Utara (Minut) kembali diperpanjang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (24/5/2022)
Mendagri menginstruksikan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Instruksi Mendagri ini ditunjukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota di masing-masing daerah diantaranya Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Minut.
Di Indonesia saat ini pencegahan masih menerapkan level 1 hingga 3.
Sebelumnya instruksi Menteri ini mulai berlaku hari ini, Selasa 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.
Kini diperpanjang hari ini 24 Mei hingga 6 Juni 2022 dan Minut masih tetap di level 1.
Bupati Minut Joune Ganda menyampaikan, ini bukti konsisten pemerintah.
"Level 1 PPKM bukti konsistensi dalam penanganan Covid-19, melalui program vaksinasi yang terus di lakukan," ucap Joune Ganda singkat.(fis)