Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

KKB Papua Merana, Gagal Terima Senjata yang Diselundupkan dari Filipina, Pria di Sulut Tertangkap

Aksi penyelundupan senjata untuk KKB Papua berhasil digagalkan aparat. KKB Ngalum Kupel merana. Seorang pria di Sulut bawa senjata akhirnya tertangkap

Editor: Frandi Piring
Pos Kupang
KKB Papua Merana, Gagal Terima Senjata yang Diselundupkan dari Filipina, Pria di Sulut Tertangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib sial menimpa Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Ngalum Kupel, Papua.

Kabar itu terungkap dari video yang viral di media sosial belakangan ini.

Rekaman video berdurasi singkat itu mengungkap kisah tentang perjuangan Panglima Ngalum Kupel, Lekagak Telenggen di Papua.

Baru-baru ini, KKB Ngalum Kupel melalui sindikat penyelundupan internasional, membeli senjata api di Filipina.

Melalui jaringan tersebut, TPNPB-OPM melalui Lekagak Telenggen mendatangkan senjata api untuk kebutuhan perjuangan KKB.

Tak diungkapkan berapa besar dana yang dikeluarkan TPNPB-OPM untuk membeli senjata api tersebut.

Tak disebutkan pula berapa lama waktu yang dihabiskan untuk memasok secara api secara ilegal dari luar negeri.

Namun terungkap kabar bahwa sindikat penjualan senjata api itu tak hanya melalui negara Papua Nugini.

Sindikat penyelundupan senjata api juga melewati beberapa rute ilegal di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Bila selama ini yang diketahui hanyalah titik temu penjualan di Maluku Utara-Sorong (Papua).

Kini terungkap jaringan penyelundupan baru yang juga melewati wilayah negara tercinta ini.

Poros baru perdagangan senjata itu yakni Filipina - Sulawesi Utara - Papua (Sorong atau Manokoari).

Jalur baru penyelundupan ini terungkap ketika seorang pria di Sulawesi Utara tertangkap tangan membawa senjata api.

Dari keterangan itulah akhirnya terbongkar, bahwa senjata api tersebut hendak dibawa ke Papua untuk dibagikan ke kelompok kriminal bersenjata di daerah itu.

Terungkap pula siapa oknum di Papua yang bakal menerima pengiriman senjata api dari Filipina tersebut.

Setelah ditelusuri akhirnya terungkap bahwa yang menerima senjata itu adalah KKB Ngalum Kupel.

Tersebutlah dua sosok yang menerima barang ilegal itu, masing-masing Yulian Urep Mabim (36) dan Kopel Urob Mabin (45).

Baik Yulian Urep Mabim maupun Kopel Urop Mabin, merupakan orang dekat Panglima Ngalum Kupel, Lekagak Telenggen.

Dari data tersebut, TNI Polri lantas mengatur siasat untuk meringkus kedua sosok tersebut.

Alhasil, hanya dalam waktu sekejap, baik Yulian Urep Mabim maupun Kopel Urop Mabin dibekuk aparat keamanan tanpa perlawanan.

Bahkan pada saat yang sama, aparat TNI Polri juga mengamankan lima pucuk senjata api sebagai barang bukti.

Dengan dibekuknya dua anak buah Lekagak Telenggen serta ditahannya senjata api, maka kelompok tersebut dipastikan semakin melemah.

Apalagi dengan penahanan kedua oknum tersebut, rahasia tentang Panglima Lekagak Telenggen kemungkinan terbongkar seluruhnya.

Bahwa membongkar rahasia sang panglima bukan pekerjaan yang gampang. Tapi setidaknya secuil informasi tentang KKB, pasti akan terungkap ke hadapan publik.

Untuk diketahui, Lekagak Telenggen merupakan Panglima KKB di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Tindakan kejamnya telah dicatat seluruhnya oleh aparat TNI Polri di Papua.

Bahkan sepak terjangnya di daerah bergolak itu menorehkan catatan kelam bagi KKB.

Pasalnya, Lekagak Telenggen dinyatakan terlibat dalam sejumlah tindakan makar di tanah Papua.

Selain menyerang pos-pos keamanan yang ditempati TNI Polri, Lekagak Telenggen juga menembak mati sejumlah warga sipil.

Atas perbuatan itulah, Lekagak Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan paling dicari aparat TNI Polri.

Lantas, bagaimana dengan kasus penyelundupan senjata dari Filipina melalui Sulawesi Utara lantas ke Papua?

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat penyidik Polda Papua.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri juga telah menyatakan bahwa pihaknya menyita 5 pucuk senjata milik KKB Ngalum Kupel, yang diperoleh secara ilegal dari Filipina.

4 pria bersenjata di hutan Papua

Sebuah momen saat 4 pria bersenjata sedang istrirahat di kawasan hutan Papua.

Saat ini, katanya, proses hukum terhadap Yulian Urep Mabim (36) dan Kopel Urob Mabin (45) sedang dilakukan penyidik.

Bahkan untuk memudahkan penanganan kasus tersebut, kedua oknum itu juga sudah tahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video yang viral tersebut, tak diungkapkan kapan anak buah Lekagak Telenggen itu ditangkap dan di wilayah mana kedua oknum itu diringkus.

Yang dibeberkan hanyalah kejahatan KKB Ngalum Kupel yang selama ini dipimpin oleh Lekagak Telenggen.

Disebutkan bahwa Lekagak Telenggen tak bedanya dengan Panglima KKB lainnya, yakni Egianus Kogeya.

Keduanya sama-sama bengis karena tak pernah berhenti melakukan penyerangan kepada TNI Polri dan warga sipil lainnya.

Dalam situasi yang demikian, diharapkan agar aparat penegak hukum di Tanah Air jangan surutkan langkah memberangus kelompok teroris di wilayah Papua.

Tindakan pemberangusan harus terus dilakukan. Karena sampai saat ini, kelompok pemberontak di daerah itu tak henti-hentinya melancarkan serangan ke pihak lain.

Sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk membungkam KKB demi kemajuan dan kemaslahatan rakyat Papua, seperti itu pula yang harus dilakukan TNI Polri pun Papua.

Yang jadi soal, adalah sampai kapan KKB melancarkan aksinya? Sebab meraih kemerdekaan bukan pekerjaan yang gampang.

Apalagi selama ini dunia tahu, bahwa Papua merupakan bagian dari wilayah berdaulat NKRI.

Itu artinya, sampai kapan pun Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. Karena resolusi PBB pun mencatatkan kisah silam NKRI.

Dalam pemahaman yang demikian, maka alangkah baiknya KKB menghentikan aksi kejamnya lalu kembali ke jalan yang benar.

Sebab hanya dengan cara itu, KKB bisa menikmati hidup secara normal dan membangur dengan rakyat untuk memajukan tumpah darahnya. (frans krowin/*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved