Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

PD Pasar Manado Diimbau Disnaker untuk Bayar Gaji Karyawan yang Dirumahkan

Disnaker kota Manado mengeluarkan anjuran agar PD Pasar Manado segera membayar upah karyawan atas nama Marcus Kapong dan beberapa karyawan lain.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
PD Pasar Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisruh PD Pasar Manado versus para karyawan PD Pasar Manado soal upah menemui titik terang. 

Disnaker kota Manado mengeluarkan anjuran agar PD Pasar Manado segera membayar upah karyawan atas nama Marcus Kapong dan beberapa karyawan lain. 

Kepala Disnaker Manado Paul Sualang mengatakan, mediasi antara PD Pasar Manado dan para karyawan yang dirumahkan alami jalan buntu.

Walhasil pihaknya mengeluarkan anjuran.

"Dalam anjuran itu diminta masing masing pihak memberikan jawaban selambat lambatnya sepuluh hari setelah menerima anjuran," katanya.

Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk mengatakan masih mempelajari anjuran dari Disnaker kota Manado.

Korban Investasi Bodong di Kotamobagu Paling Banyak Wanita, Ada yang dari Minahasa bahkan Gorontalo

Pedagang Buah dan Sayur di Pasar Bersehati Manado Demo, Enggan Dipindahkan

Harga Barito di Pasar Bersehati Manado Banyak Menurun, Cabai Rawit Rp 36 Ribu per Kilogram

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved