Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Jokowi Beri Tugas Baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves Ditunjuk Lakukan Hal Ini

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan tugas baru pada Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Ventrico Nonutu
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan tugas baru pada Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tersebut ditunjuk untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 12.00 WIB, Seorang Mahasiswa Tewas, Korban Tertabrak Hingga Masuk Kolong Truk

Baca juga: Dua Pejabat Negara Ini Akan Jadi Saksi Pernikahan Anwar Usman dan Idayati Adik Presiden Jokowi

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Ia berharap permasalahan mahal dan langkanya minyak goreng tersebut bisa segera selesai.


Foto: Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, tugas Luhut diminta langsung oleh Kepala Negara tersebut.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi, Senin (23/5/2022).

Ia menyebut, Luhut nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam menjalankan perintah dari Presiden Jokowi dalam mengamankan stok minyak goreng.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.


Foto: Luhut Binsar Pandjaitan.

9 perusahaan dilaporkan ke KPPU

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyerahkan data tambahan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait pelaporan dugaan monopoli atau persengkokolan yang melibatkan sembilan perusahaan soal ekspor minyak goreng.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pelaporan ini didasari adanya kenaikan harga minyak goreng secara serentak, sehingga menimbulkan kelangkaan dalam beberapa waktu terakhir.

"Dari itu kemudian saya juga melapor ke KPPU berkaitan dengan dugaan kalau monopoli Ini persekongkolan untuk mengatur harga, kira-kira begitu gambarannya," kata Boyamin saat ditemui awak media di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).

Kata Boyamin, dari sembilan perusahaan yang dilaporkan, hari ini baru ada empat perusahaan yang dokumennya dilengkapi.

Dua di antaranya merupakan tersangka kasus mafia minyak goreng yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Dua yang terkait dengan yang ditangani Kejaksaan Agung, yang melakukan dugaan korupsi itu."

"Dan berkaitan dengan izin ekspor yang tidak memenuhi syarat, satu berdiri sendiri dengan tampaknya terafiliasi dengan luar negeri," beber Boyamin.

Bahkan, satu dari empat perusahan itu, merupakan perusahaan besar yang memiliki lahan kebun kelapa sawit, pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya, hingga memiliki retail.

Dari adanya pelaporan ini, Boyamin berharap KPPU dapat melakukan tindak lanjut terkait dugaan monopoli itu, meski KPPU tidak memiliki wewenang untuk menindak dan memproses.

"Ini yang kira-kira akan kita bahas lebih dalam lagi, mudah-mudahan KPPU bisa segera mendalami ini, tetapi saya menyadari bahwa memang teman-teman KPPU bukan penegak hukum," papar Boyamin.

Sembilan perusahaan yang dilaporkan itu adalah PT PA, PT PI, PT IT, PT NL, PT BA, PT MSA, PT TJ, PT SP, dan PT EP

Telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved