Kasus Kerangkeng Manusia
Ingat Kerangkeng Manusia? Ternyata Ada 10 Anggota TNI Tersangka, Ini Kata Panglima Andika Perkasa
Ingat dengan kasus kerangkeng manusia yang terjadi di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Foto : Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Bahkan, kata dia, pihak Puspom TNI juga telah beberapa kali mendatangi Komnas HAM untuk meminta pendalaman terkait bukti dan nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Langkah ini baik bagi kita semua. Saya kira patut kita apresiasi. Komnas HAM mengapresiasinya," kata Anam dalam keterangan video yang dibagikan Humas Komnas HAM RI pada Senin (23/5/2022).
Kedua, lanjut dia, kasus tersebut tidak hanya penting bagi para korban dalam konteks TNI, tetapi juga penting bagi TNI yang membuktikan komitmen tingginya untuk penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Ia berharap agar proses penegakan hukum dari 10 orang tersangka ini berjalan lancar, akuntabel, dan transparan sehingga masyarakat dan para korban dapat mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya.
"Yang tidak kalah penting, tidak boleh ada lagi kasus-kasus yang sama yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh oknum TNI, oknum polisi, maupun oknum pejabat pemerintahan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id