Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Rapat Paripurna Peringatan HUT ke 15 Sitaro, Undangan Wajib Berpakaian Adat & Gunakan Bahasa Daerah

Rapat Paripurna DPRD Sitaro dalam Rangka HUT ke 15, Semua Undangan Wajib Berpakaian Adat dan Gunakan Bahasa Daerah.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Handhika Dawangi
(Vian Hermanses/tribunmanado.co.id)
Bupati dan Wabup Sitaro serta Pimpinan DPRD mengenakan pakaian adat saat berlangsungnya rapat paripurna dalam rangka HUT Daerah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado- DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kabupaten Sitaro Senin (23/5/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis.

Pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sitaro di Kelurahan Bebali Kecamatan Siau Timur itu diwarnai nuansa adat dan budaya khas Kabupaten Sitaro.

Dimana seluruh undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengenakan pakaian adat dan diisi dengan pagelaran seni budaya seperti tarian Memetik Pala dan lagu-lagu daerah.

Tak hanya itu, selama berlangsungnya rapat paripurna, baik pimpinan rapat maupun pengarah acara menggunakan bahasa daerah.

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Sitaro Djon Janis menyebut rapat paripurna tersebut didasarkan Surat Bupati Kepulauan Sitaro Nomor: 100/515/SEKR-PEM tanggal 18 Mei 2022.

"Rapat ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sitaro Nomor 1 Tahun 2011 pasa 4 ayat (1). Hari ulang tahun daerah ditetapkan tanggal 23 Mei, yang didasarkan pada tanggal peresmian Kabupaten Sitaro," ungkap Janis.

Terkait nuansa adat yang mewarnai jalannya rapat paripurna DPRD tersebut, Janis bilang hal itu telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Sitaro.

"Khusus rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT Daerah, baik pimpinan dan anggota DPRD serta semua undangan wajib mengenakan pakaian adat. Bahkan dalam pelaksanaan rapat, kita juga menggunakan bahasa daerah dengan seorang penerjemah," terang Janis.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Biro Pembangunan Setprov Sulut, Imanuel Makahanap, Wakil Bupati John Palandung, Anggota DPRD Sulawesi Utara yang juga merupakan Bupati Sitaro periode 2008-2013 dan 2013-2018, Toni Supit, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Poputra serta para Asisten Sekda dan seluruh pimpinan OPD.

Selain itu hadir pula Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sitaro, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sitaro. (HER)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved