Terkini Nasional
Lengkap Info Tentang Pelat Nomor Putih, Akan Digunakan Kendaraan di Indonesia Mulai Juni 2022
Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelat nomor putih akan segera digunakan pada kendaraan di Indonesia.
Rencananya dimulai pada Juni 2022.
Ini adalah kebijakan dari Korlantas Polri.
Pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan digunakan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Simak info lengkap tentang pelat nomor putih berikut ini.
Direalisasikan Juni 2022
Mengutip Kompas.com, kebijakan tersebut akan direalisasikan mulai bulan Juni.
"Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," Dirjen Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat.
Sesuai pajak lima tahunan dan kendaraan baru.
"Yang menggantikan kendaraan pelat yang lima tahunan itu, sama dengan kendaraan yang baru. Jadi, tahap ini yang pelat nomor putih," jelasnya
Berapa Biaya Ganti Plat Nomor Putih?
Dirregident Korlantas Polri mengatakan, tidak ada biaya tambahan maupun prioritas di dalam pelat putih.
Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan.
"Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam," jelasnya, dikutip dari korlantas.polri.go.id.