Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

TRIK Mengecek Uang Palsu Lewat Ponsel, Pakai Aplikasi Pendeteksi Secara Online Ini

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aplikasi pendeteksi uang palsu yang bernama I-Comreds.

Editor: Chintya Rantung
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Uang palsu hingga kini beredar dipasaran.

Sebagian orang tidak mampu membedakan mana uang palsu dan asli.

Membandingan uang palsu atau asli ternyata bisa dengan mudah.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan di Pasar Beriman Tomohon.
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan di Pasar Beriman Tomohon. (Istimewa, LS)

Cukup menggunakan aplikasi resmi ini yang bisa di download di ponsel kalian.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aplikasi pendeteksi uang palsu yang bernama I-Comreds.

Aplikasi tersebut diluncurkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengakomodasi pelaporan masyarakat terkait peredaran uang rupiah palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, masalah dalam pengungkapan peredaran uang palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar warga yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu tidak melaporkannya ke polisi.

"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," kata Whisnu, dikutip dari laman humas polri, Kamis (19/5/2022).

Whisnu mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga April 2022, sudah ada 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang berhasil diamankan polisi.

Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung
uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Dapat diunduh di PlayStore

Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menuturkan, saat ini, aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk sebagian wilayah di Indonesia.

Wilayah tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia," ungkat Andri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved