Segini Kenaikan Anggaran Belanja di APBN 2022, Cukup Besar Jumlahnya, Usulannya Disetujui DPR RI
Revisi belanja negara pada APBN 2022 yang dimaksud adalah menjadi Rp 3.106 triliun.
Meski demikian, Said menilai, penambahan belanja negara juga perlu dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara.
Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun atau naik sekitar Rp 420 triliun.
Naiknya pendapatan negara tersebut disumbang dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan, seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara.
Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang 2022 diperkirakan akan rendah, yakni dari 4,89 persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.
"Lebih rendahnya perencanaan defisit akan semakin mempermudah pemerintah mendarat halus ke posisi (defisit) di bawah 3 persen pada 2023," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id