Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Kenaikan Anggaran Belanja di APBN 2022, Cukup Besar Jumlahnya, Usulannya Disetujui DPR RI

Revisi belanja negara pada APBN 2022 yang dimaksud adalah menjadi Rp 3.106 triliun.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah Indonesia melakukan perubahan terhadap belanja negara.

Rupanya APBN 2022 akan mengalami perubahan berupa kenaikan belanja dengan angka yang cukup signifikan.

Ada alasan yang disampaikan Kementerian keuangan, khususnya soal harga minyak mentah.

Baca juga: Sosok Ade Firmansyah Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata Tol Sura-Mojo, Kernet yang Ganti Sopir


Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar bersama Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022).(DOK. Humas Puan Maharani)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah terkait revisi  belanja negara pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Revisi belanja negara pada APBN 2022 yang dimaksud adalah menjadi Rp 3.106 triliun.

"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Dia mengatakan itu dalam Rapat Kerja Banggar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Kejari Sitaro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Said mengatakan, perubahan postur APBN tersebut dipengaruhi naiknya harga minyak mentah dunia sehingga subsidi energi semakin membengkak.

"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp 74,9 triliun, dengan rincian subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp 71,8 triliun dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun," ujarnya dalam siaran pers, Kamis.

Perubahan yang terjadi, antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang sebelumnya diasumsikan sebesar 63 juta dollar Amerika Serikat (AS) per barel menjadi 100 juta dollar AS per barel.

"Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: Seorang Pilot Terkejut Digerebek Istri Saat Sedang Berduaan di Kamar Bersama Pramugari, Ini Jadinya

Di sisi lain, kata Said, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP itu juga mengatakan, belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp 23,9 triliun.

“Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 50 triliun," ungkapnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved