Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Aniaya Wanita Selingkuhannya karena Diputusin, Korban: 'Dia Ancam Mau Bunuh'

Anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka, NTT aniaya wanita selingkuhannya. Korban mengaku diancam dibunuh.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Oknum Polisi Diduga Aniaya Wanita Selingkuhannya karena Diputusin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu oknum polisi berinisial R diduga menganiaya wanita selingkuhannya, N (21).

Oknum polisi R adalah anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT.

Korban N mengaku diancam R setelah dirinya meminta untuk mengakhiri hubungan.

Dugaan aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (17/5/2022).

Akibatnya, N sempat dilarikan ke IGD RSUD TC. Hillers Maumere karena mengalami luka robek di pelipis kirinya.

N menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang tidur di dapur kafe tempatnya bekerja.

Tiba-tiba pelaku datang tanpa berkata-kata, lalu memukulnya di bagian wajah menggunakan sandal tumit.

"Dia masuk dengan alasan charge handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," ujar N, Selasa malam.

Usai penganiayaan itu, N langsung dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere.

Selanjutnya, atas bantuan pemilik kafe, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Sikka, Selasa malam.

N berujar, dirinya hendak mengakhiri hubungan R karena perlakuan R selalu membuatnya tidak nyaman.

Namun R menolak diputuskan bahkan mengancam membunuhnya.

"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Sikka.

Kasus tersebut lanjut dia, sedang ditangani Propam Polres Sikka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved