Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kuasa Hukum Nirina Zubir Bongkar 3 Kejanggalan Sidang Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita, Ada Apa?

Keluarga Nirina Zubir menemukan kejanggalan saat sidang pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa.

Istimewa/instagram @nirinazubir_
Kolase foto Riri Khasmita dan Nirina Zubir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nirina Zubir kini menghadapi kasus mafia tanah yang menyeret mantan ART ibunya.

Sidang kasus mafia tanah pun digelar pada Selasa (17/5/2022) oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Terungkap kejanggalan yang dirasakan keluarga Nirina Zubir saat persidangan.

Nirina Zubir dan Ernest Coklat saat ditemui usai pemakaman sang ayah di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Nirina Zubir dan Ernest Coklat saat ditemui usai pemakaman sang ayah di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Diketahui, pada sidang beragendakan kesaksian pelapor, jaksa penuntut umum menghadirkan Nirina Zubir.

Dihadirkan juga saksi fakta, kakak serta adik Nirina, Fadhlan Karim dan Rizqullah Ramadhan.

Keluarga Nirina senang karena bisa membongkar tindakan dari pasutri terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto, serta notaris PPAT Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Meski begitu, keluarga Nirina tidak puas dengan sidang kemarin karena merasa ada beberapa kejanggalan.

1. Tak diundang pembacaan dakwaan

Keluarga Nirina mempertanyakan JPU yang tidak mengundang mereka untuk hadir dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa.

Pada sidang kemarin, mereka baru mengetahui bahwa sidang perdana digelar pada 12 April 2022.

Kuasa hukum keluarga Nirina, Ruben Jeffry, tidak memungkiri, pembacaan dakwaan untuk mereka bisa saja tetap terlaksana tanpa kehadiran kliennya.

"(Tetapi) kami seharusnya diundang."

"Karena klien kami adalah pihak yang berkenan langsung, mengalami kerugian langsung dari terdakwa yang sedang disidangkan."

"Jadi saya bilang ke Nirina bahwa kami akan diundang," ucap Ruben saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, keluarga Nirina hingga saat ini belum bertanya langsung kepada JPU alasan tidak mengundang mereka untuk hadir dalam sidang pembacaan dakwaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved