Kecelakaan Bus di Tol Sumo
Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo, KNKT: Sopir Tertidur Pulas Hampir Dua Menit saat Mengemudi
Kabar terbaru kasus kecelakaan maut di Tol Sumo. Sopir sempat tertidur pulas saat mengemudi. Pihak KNKT berikan penjelasan.
Editor:
Frandi Piring
Kolase Handout/PJR Polda Jatim
Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Sumo. KNKT sebut Sopir Tertidur Pulas Hampir Dua Menit saat Mengemudi.
Itu pengakuan dia (Sopir) kehilangan kesadaran (Tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," bebernya.
Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli,
melainkan kernet dari 2013 yang bisa mengemudikan bus namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (Sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Wildan.
Ditambahkannya, kecepatan bus rata-rata yang diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto melaju dalam kecepatan normal.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," tandas Wildan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id