Ustaz Abdul Somad Ternyata Tak Ditahan dan Diseportasi Dari Singapura, Ini Fakta Sebenarnya
Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Pada caption foto dan video itu, Ustaz Abdul Somad atau UAS menulis "UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS , Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel: hai guys official."
Foto dan video yang diunggah Ustaz Abdul Somad atau UAS sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin (16/5/2022) itu langsung mendapat tanggapan dari netizen.
Sebagai informasi, deportasi adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di suatu wilayah, menurut KBBI.
Deportasi dilakukan sebagai tindakan paksa untuk mengusir orang asing keluar dari wilayah suatu negara.
Setiap negara memiliki aturan masing-masing tentang keimigrasian, termasuk deportasi.
Untuk persoalan deportasi di Indonesia diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia, dikutip Tribunnews.com dari laman kanimbelawan.kemenkumham.go.id. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com