Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Kisah Heboh Hubungan Inses Anak Kandung Rebut Ayah dari Ibunya, Melahirkan Anak, Rumah Tangga Hancur

Kisah heboh ayah dan anak berhubungan inses hingga melahirkan anak. Sang istri tega diceraikan.

Editor: Frandi Piring
Daily Mail
Hubungan Inses Steven dan Katie Pladl. Putri Kandung Rebut Ayah dari Ibunya hingga Melahirkan Anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah menghebohkan hubungan inses ayah dan anak kandung pernah terjadi di AS.

Pria berusia 42 tahun dari North Carolina dan putrinya yang berusia 20 tahun ditangkap dengan tuduhan inses yang menghasilkan seorang putra,

Sang ayah bahkan sampai menceraikan istri, yang tidak lain adalah ibu dari putri perempuan inses-nya.

Dan kabarnya, pasangan terlarang itu bakal menikah.

Dalam wikipedia disebutkan bahwa Inses atau incest adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat,

biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.

Pengertian istilah ini lebih bersifat sosio antropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis.

Steven Pladl dari Knightdale dan Katie Pladl ditangkap pada Januari 2018 silam.

Selain inses, mereka dituduh dengan pasal perzinahan dan berkontribusi terhadap kenakalan.

Hukuman maksimal untuk hubungan inses adalah 10 tahun penjara.

Menurut WNCN-TV, putra hasil hubungan mereka lahir pada September tahun lalu.

Steven sendiri sudah dibebaskan tapi harus membayar denda 1 juta dolar AS (sekitar Rp14,2 miliar), begitu juga dengan Katie meski minggu lalu masih ditahan di penjara North Carolina, AS.

Mereka juga muncul di pengadilan pada minggu lalu.

Dakwaan diajukan ke Virginia di mana pihak berwenang percaya bahwa di sana hubungan mereka bermula.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved