Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.45 Wita, Suami Istri Tewas, Motor Megapro Tabrak Pembatas Jalan
Terjadi kecelakaan maut di Jalan A Yani, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada hari ini Rabu pagi tadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan A Yani, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada hari ini Rabu pagi tadi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan pasangan suami istri tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, 1 Orang Tewas, Bus 32 Penumpang Terjun Bebas ke Jurang 50 Meter
Baca juga: Gempa Terkini Rabu 18 Mei 2022 Pagi, Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 18.10 WIB, Pemotor Tewas di Tempat, Truk Tabrak Motor Lalu Hantam Tiang LRT
Foto: Pengendara motor honda Megapro tewas di tempat setelah menabrak pembatas jalan di Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru. (Grup Prabu)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru, Rabu (18/05/2022).
Berdasarkan informasi, rekan Relawan 01 Prabu, H Mirja, kecelakaan tunggal pengendara motor Honda Megapro terjadi sekitar pukul 04.45 Wita.
Diketahui sepeda motor Honda Megapro tersebut dikemudikan Hasbullah (54), warga Jalan Sutoyo S, Kompleks Mutiara, Telaga Biru, Banjarmasin Barat dan istrinya Nani Purwani.
Masih dari keterangan Mirja, pengendara motor Honda Megapro ini datang dari arah Kota Banjarbaru menuju ke arah Kota Banjarmasin.
"Informasinya diduga kemungkinan pengendara mengantuk sehingga oleng kehilangan kendali menabrak pembatas jalan di Jalan A Yani Km 21," ujarnya menceritakan informasi yang didapatnya.
Dalam kecelakaan tersebut kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasbullah meninggal di tempat dan sang istri dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi Unit Landu, Repelia dan Prabu ke RS Idaman Banjarbaru.
Kecelakaan di Cirebon
Foto: Petugas saat memeriksa kondisi truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/2022). (ISTIMEWA DOK. SATLANTAS POLRESTA CIREBON)
Truk berpelat nomor D 9234 BA menabrak sepeda motor di Jalur Pantura Cirebon pada Selasa (17/5/2022) malam.
Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor yang ditabrak truk itu dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Alan Haikel, mengatakan, korban bernama M Faturohim (37) warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Sementara pengemudi truk yang terlibat kecelakaan itu bernama Andi Setiawan (28) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
"Peristiwa tersebut terjadi di Jalur Pantura termasuk wilayah Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon," ujar M Alan Haikel melalui pesan singkatnya, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat truk yang dikemudikan Andi melintasi Jalur Pantura dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Namun, truk tersebut tiba-tiba menghantam bagian belakang sepeda motor yang saat itu tengah berhenti di simpang tiga Desa Kanci Kulon.
Korban sedang menunggu giliran untuk berbelok ke arah Sindanglaut tersebut dihantam dari belakang dan dinyatakan meninggal dunia.
"Petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Cirebon langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," kata M Alan Haikel.
Alan menyampaikan, petugas pun mengevakuasi jenazah korban ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mata.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakan tersebut juga telah diamankan di Mapolsek Astanajapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan sementara, pengemudi truk diduga kurang antisipasi dan kurang hati-hati sehingga menabrak sepeda motor di depannya," ujar M Alan Haikel.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti) (TribunJabar.id/Ahmad)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di BanjarmasinPost.co.id dan TribunJabar.id