Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorden Rumah Dinas DPR

Johan Budi Benarkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Batal

DPR RI memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Johan Budi, Wakil Ketua BURT DPR 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Kepastian ini diutarakan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dalam satu konferensi pers.

Melalui Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso mengumumkan Pimpinan, anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman DPR, Agung menyebut kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”

“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan Agung, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.

Baca juga: Paskah Nasional di Kepulauan Talaud Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca juga: Pengakuan Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan di Tengah Kasus Konten Syur

Johan menambahkan kesepakatan ini juga berasal dari mendengar penjelasan Inspektorat Setjen DPR.

“Pimpinan dan anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI.”

“Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga dinyatakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar yang juga memiliki kesimpulan yang sama dengan Agung serta Johan Budi.

 
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” tandasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR telah menentukan pemenang dari proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR yaitu PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp 43,5 miliar.

Perusahaan ini mengalahkan dua perusahaan lain yang juga memberikan penawaran lebih rendah yaitu PT Panderman Jaya sejumlah Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar.

Kemudian lantaran dinilai adanya kejanggalan, maka pada Kamis (12/5/2022), Johan Budi menyebut adanya kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR.

Hal ini dirinya katakan dalam wawancaran di Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Saat itu, Johan juga mengatakan meminta Inspektorat Jenderal Setjen DPR untuk mengaudit terlebih dahulu soal pengadaan proyek ini.

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gorden Rumah Dinas DPR

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/18/sah-proyek-pengadaan-gorden-rumah-dinas-dpr-senilai-rp-435-miliar-dibatalkan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved