Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad Tak Diizinkan Masuk Singapura, Ini Reaksi Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra
UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ustaz Abdul Somad tak diizinkan masuk Singapura membuat sejumlah tokoh di Indonesia ikut berkomentar.
Satu di antaranya datang dari mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc.
Advokat sekaligus pakar hukum tata negara itu mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad atau UAS.
Mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.
Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan 'deportasi' terhadap UAS sebagaimana diberitakan sejumlah media massa di Tanah Air hari ini, Selasa (17/5/2022)
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah pencegahan bukan deportasi.
Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.
"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril.
Ia mengatakan namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Ini Syaratnya
Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.
Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.
Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.
Penjelasan Resmi UAS Usai Dideportasi dari Singapura
Ustadz Abdul Somad (UAS) bersama keluarga dan sahabatnya dideportasi oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah Singapura Senin (16/5/2022). Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi alasan UAS dan sahabat dideportasi tersebut.
"Info saya dideportasi dari Singapura itu sohih (benar) bukan hoaks,"ujar UAS dalam keterangan resminya melalui video yang dikirimkan sahabat UAS Ustadz Hendrik kepada Tribunpekanbaru.com Selasa pagi.
Baca juga: Polres Minahasa Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Lisa Salon, Adegan 31 Pelaku Cabut Jantung Korban
Dirinya sampai di pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30 bersama istri, anak dan sahabatnya.
UAS juga heran, karena menurutnya saat diinterogasi petugas imigrasi, dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi alasan dideportasi, hanya saja petugas imigrasi mengatakan hanya Dubes Singapura di Indonesia yang bisa memberikan penjelasan.
"Apakah karena teroris, ISIS dan narkoba, itu mesti dijelaskan, dokumen saya lengkap semuanya tidak ada kurang apapun,"ujarnya.
Menurut UAS, kejadian saat di pelabuhan Tanah Merah, dirinya memang terakhir diperiksa dan langsung ditarik ke dalam ruangan, sedangkan keluarga dan sahabatnya sudah lewat pemeriksaan.
"Saya sempat diinterogasi selama satu jam di ruangan berukuran 1x2 seperti liang lahat, bahkan ngantar tas berisikan tas keperluan bayi saya juga tidak dibolehkan,"ujar UAS.
Menurut UAS dalam videonya itu, bahkan mereka di Pelabuhan tersebut sampai 3 jam lamanya sebelum dideportasi kembali ke Batam melalui kapal terakhir dari Singapura ke Batam pukul 17.30 WIB.
Agenda UAS sendiri awalnya ke Singapura hanya berlibur, selain bersama istri Ustadzah Fatimah Az-zahra, UAS juga membawa anaknya dan sahabatnya bersama keluarga.
"Jadi saya ke Singapura bukan untuk berdakwah dan tabligh akbar, cuma holiday, karena masih dalam suasana libur,"ujar UAS.
Ketika dirinya menjelaskan datang bersama istri, petugas langsung mendatangi istri UAS dan sahabatnya dan menjemput langsung, akhirnya semuanya dideportasi.
Baca juga: KBRI di Singapura: Petugas Imigrasi Sudah Menyatakan Bahwa Ustaz Abdul Somad Tidak Dideportasi
"Di dalam ruangan itu saya terpikir, Singapura ini negara kecil kok sombong dia, padahal mereka ini di Singapura pendatang, dan sebetulnya wilayah kerajaan Melayu, tapi memiliki kekuasaan,"ujarnya.
UAS juga menantang Dubes Singapura di tanah air, alasan dirinya dideportasi karena selama ini dirinya bebas ke Malaysia dan negara lainnya.
"Minta semua warga negara Indonesia apa sebabnya saya dideportasi, saya bukan tidak taat pajak dan liar,"ujarnya.
Memang dulu diakui UAS dirinya sempat mengalami hal yang sama di Timor-Leste saat itu diundang untuk Tabligh Akbar, dirinya dijegal karena mendapat keterangan dari Jakarta dirinya disebut sebagai teroris.
"Karena memang sebelum Pilpres, maklumlah dikhawatirkan mempengaruhi pilpres, sekarang Pilpres masih lama, saya khawatir Singapura file lama masih belum dihapus, orang Singapura harus update status dan update pengetahuan,"ujarnya.
Bahkan UAS juga meminta Singapura bertanya kepada Malaysia dan Brunei Darussalam yang memberikan gelar profesor dan DR Honoris Causa. (*)
Sumber: tribunpekanbaru dengan judul berita Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Pencegahan terhadap Ustadz Abdul Somad