Berita Manado
Pria Ini Diringkus Polresta Manado, Kedapatan Mencuri di 6 Lokasi
Tim gabungan Resmob dan Opsnal resta manado melakukan upaya lidik dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan bahan keterangan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado meringkus pelaku pencurian motor Selasa (17/5/2022).
Yang ditangkap adalah seorang pria berinisial ART (41).
Ditangkap saat berada di Kompleks Pusat Pertokoan 45 Manado.
Kronologi Kejadian
Kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Pusat Pertokoan 45 Manado tepatnya di Depan Toko Pioneer di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado.
Saat itu Sabtu (14/5/2022), korban datang memakirkan kendaraan motornya di Depan Toko Pioneer.
Saat itu korban juga sempat menyimpan 1 unit HP Oppo A16 miliknya di dalam bagasi motor tersebut.
Saat kembali akan menggunakan sepeda motor, korban mendapati motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol DB 2385 ML miliknya telah hilang.
Atas kejadian tersebut, dia pun melaporkan masalah ini di Mapolresta Manado.
Dengan adanya laporan yang masuk, Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta manado melakukan upaya lidik dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan bahan keterangan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Pelaku selanjutnya diamankan saat berada di Shopping Center Pasar 45.
Dari tangan pelaku polisi menyita handphone Oppo A16 milik korban dan STNK motor milik pelapor dan beberapa kunci motor roda dua.
Sudah 6 Kali Beraksi
Tak sampai disitu, setelah dilakukan interogasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-saat-diamankan-di-mapolresta-manado-473.jpg)