Berita Minut
Kejari Minut Geledah Kantor Dinas Pangan
Kajari Minut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH menggeledeh kantor Dinas Pangan Minut Selasa (17/5/2022).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Janji Kejaksaan Negeri Minut mengganyang kasus korupsi ternyata bukan isapan jempol.
Buktinya, Kajari Minut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH menggeledeh kantor Dinas Pangan Minut Selasa (17/5/2022).
Wilke membeber, penggeledahan dilakukan untuk pulbaket kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Perjalanan Dinas, Belanja Barang dan Jasa Berupa Empat Program/Kegiatan dan Belanja Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
"Kami masih pulbaket," kata dia.
Pada penggeledahan ini pihak kejari Minut menyita sejumlah barang bukti seperti Laptop, printer dan dokumen.
Ungkap dia, kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPKP, dari perhitungan Kejaksaan Minut diperkirakan berjumlah Rp 2 Milyar.
"Ya, diperkiran kerugian negara seperti itu," katanya lagi. (Art)
• Akhirnya Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Awal Transisi
• Pendaftaran Siswa Baru di SMP N 1 Kotamobagu Tinggal Tunggu Juknis
• Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Berikan Semangat kepada Para Peserta Ujian Sekolah