Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Akhirnya Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Awal Transisi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari program transisi dari kondisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

NET
Ilustrasi, Akhirnya Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Awal Transisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari program transisi dari kondisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan merupakan bagian dari tahapan transisi dari pandemi menuju endemi.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Ini Syaratnya

Hal itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers, Selasa, (17/5/2022).

“Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” kata Menkes.

Agar transisi dari pandemi ke endemi tersebut berjalan baik, kata Menkes, selain data scientific adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing.

“Jadi sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat tetap yang paling baik adalah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu,”katanya.

Menkes mengatakan dari semua pandemi yang tercatat dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi pada saat masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing.

Kesadaran menerapkan protokol tersebut memerlukan edukasi dan memerlukan penerapan yang bertahap

“Dan yang sudah dilakukan oleh bapak Presiden adalah merupakan salah satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menjadi endemi,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved