Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Layangan Putus Polwan Suci

UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Suami Buka Suara: Tuduhan

WAG (34), wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (31), akhirnya buka suara.

Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Suami Buka Suara: Tuduhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus dugaan perselingkuhan ASN berinisial WAG dengan suami polwan Suci Darma, DKM di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Melalui pengacaranya, WAG tak memungkiri pernah menjalin hubungan asmara dengan DKM.

Namun, WAG mengaku hubungannya dengan DKM sudah berakhir, sejak kapan?

Baca juga: Dikira Meninggal Dunia, Marshanda Mendadak Ditelepon Banyak Orang, Begini Keadaan Sebenarnya

WAG (34), wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (31), akhirnya buka suara.

Diberitakan sebelumnya, Suci Darma (25), Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM.

Menurut Suci, DKM yang berstatus sebagai ASN di Pemkab Ogan Komering Iliri (OKI) telah berselingkuh dengan rekan kerjanya, WAG.

Melalui bukti tes DNA yang ia pegang, Suci menemukan fakta bahwa keduanya bahkan telah memiliki anak berusia 4 tahun.

Padahal WAG juga telah berstatus sebagai istri orang lain. 

Selama ini diam, WAG akhirnya buka suara soal tuduhan perselingkuhan yang diungkap Suci Darma

Melalui Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus mengatakan kliennya mengakui menjalin hubungan dengan DKM yang kini berstatus sebagai suami Suci Darma.

Namun, WAG mengklaim, hubungan spesial dengan DKM itu telah berakhir pada Juli 2021, atau empat bulan sebelum pernikahan DKM dengan Suci Darma

"Pernikahan antara saudari SD (Suci Darma,-Red) dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022), dikutip dari TribunSumsel. 

Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.

Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved