Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Sosok Neneng Umaya, Istri yang Bunuh Selingkuhan Suami Karena Cemburu, Dijebak Lalu Dieksekusi

Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng Umaya membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya

Editor: Finneke Wolajan
Kolase foto Wartakoalive/istimewa
Neneng Umaya tega menghabisi nyawa Dini Nurdiniani yang merupakan pacar gelap dari suaminya 

Saat bertemu, Neneng kemudian berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.

Kemudian, Dini pun diboncenginya menuju tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi.

Di sana kemudian Neneng menghabisi nyawa Dini menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput yang sudah dibawanya dari rumah.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.

"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," tuturnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polisi tangkap pelaku

Batang hidung Dini tak kelihatan pascakejadian maut itu.

Keluarga Dini mencari kabar keberadaan Dini. Mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasih Dini.

Namun, mereka tak ada yang tahu.

Keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat 29 April 2022.

Polsek Cengkareng lalu menggelar penyelidikan.

Keberadaan Dini akhirnya terjawab.

Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah Dini.

Polsek Cengkareng bekerjasama dengan Polres Bekasi Kota mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved