Hukum dan Kriminal
Sosok Neneng Umaya, Istri yang Bunuh Selingkuhan Suami Karena Cemburu, Dijebak Lalu Dieksekusi
Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng Umaya membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya
Saat bertemu, Neneng kemudian berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.
Kemudian, Dini pun diboncenginya menuju tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi.
Di sana kemudian Neneng menghabisi nyawa Dini menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput yang sudah dibawanya dari rumah.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.
"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Polisi tangkap pelaku
Batang hidung Dini tak kelihatan pascakejadian maut itu.
Keluarga Dini mencari kabar keberadaan Dini. Mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasih Dini.
Namun, mereka tak ada yang tahu.
Keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat 29 April 2022.
Polsek Cengkareng lalu menggelar penyelidikan.
Keberadaan Dini akhirnya terjawab.
Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah Dini.
Polsek Cengkareng bekerjasama dengan Polres Bekasi Kota mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.