Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Cara Perpanjang SIM Online 2022, Ini Syarat dan Biaya yang Harus Dibayar

Ini beberapa syarat yang diperlukan untuk memperpanjang SIM secara online melalui layanan dari Korlantas Polri secara digital.

Editor: Indry Panigoro
Warta Kota/Istimewa
Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM

Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

Surat keterangan kesehatan mata

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Kompas.com/Oik Yusuf)

Cara Memperpanjang SIM Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Pilih icon "SINAR" pada aplikasi tersebut

Pilih menu perpanjangan SIM

Pemohon perpanjang SIM online diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online. 

Pilih metode pengiriman yang meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman

Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.

Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih.

Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah

Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri 

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (IST)

Biaya Perpanjangan SIM Online

Berikut daftar biaya perpanjangan SIM secara online.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved