Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 02.35 Wita, 2 Pemotor Tewas di TKP, Korban Tertabrak Mobil Avanza

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Timor Raya, Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

facebook Dandii Wangga/repro Pos Belitung
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Timor Raya, Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur pada kemarin hari Kamis dini hari.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang pengendara motor tewas.

Baca juga: Masih Ingat Kompol Aditya? Kapolsek Korban Pengeroyokan Perguruan Silat, Kini Terbaring Tak Berdaya

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 06.00 WIB, Seorang Pengendara Tewas, 2 Sepeda Motor Tabrakan Adu Benteng

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 2 orang Tewas, Honda Scoppy dan Honda Beat Terlibat

Foto: Aparat Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP, Kamis 12 Mei 2022. (POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON)

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Timor Raya, Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi DH 1494 DG dan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi DH 6875 DE menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 12 Mei 2022, kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 02.35 Wita.

Kecelakaan maut ini merenggut nyawa dua orang pria bernama Emilius Lake dan Gabriel Un Pat yang berasal dari Desa As Manulea dan Desa Umutnana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, NTT.

Kronologi kejadian nahas ini bermula ketika mobil Toyota Avanza warna hitam dengan no polisi DH 1494 DG yang dikendarai oleh Desiderikus Binsasi melaju dari arah Kota Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kefamenanu.

Sementara kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Emilius Lake yang mana saat itu sedang membonceng Gabriel Un Pat melaju dari arah berlawanan yakni dari arah Kota Kefamenanu menuju Kota Atambua.

Saat tiba di TKP, penglihatan pengendara mobil naas terhalau kabut tebal dan diduga sedang dalam kondisi mengantuk mengakibatkan kendaraan roda empat ini keluar jalur ke arah kanan dan terjadi tabrakan maut tersebut.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di bagian wajah, patah tulang pada kedua kaki bagian paha, dan pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia saat di TKP.

Sementara penumpang sepeda motor ini mengalami bengkak pada kepala bagian belakang akibat benturan keras dan meninggal dunia saat di TKP.

Hingga saat ini kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres TTU tersebut sedang ditangani pihak Satlantas Polres TTU.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved