Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Layangan Putus Polwan Suci

Kasus Layangan Putus Polwan Suci, Kantor Bupati Dipenuhi Karangan Bunga: Atas Nama Tim Istri Sah

Perselingkuhan itu diungkap Polwan Suci melalui postingan di akun twitternya berjudul Layangan Putus Versi ASN Protokoler. 

Kolase Instagram/Handout
Kesaksian Rekan Suami Polwan Suci, Selingkuh Diam-diam di Kantor. Kerap Dinas Luar. 

"Dari sejak viral kemarin, pintu depan dan samping rumahnya digembok dan tidak ada aktivitas di dalam rumah," ujar tetangga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022) siang.

Dikatakan lebih lanjut, jika Winda ini orangnya dikenal tertutup. Misalnya begitu pulang kerja langsung masuk dan menutup rumahnya.

"Selama saya tinggal di sini tidak pernah ngobrol. Dia ini tinggal sendirian dan tertutup orangnya," ungkapnya.

"Selama kami tinggal di sini dia ini jarang balik, paling seminggu 2-3 kali pulang kerumah. Sisanya balik ke rumah suaminya di Palembang," tambahnya.

Menurutnya jika tetangganya (Winda) sudah lama tinggal di sini dan sempat beberapa kali terlihat ada cowok main kerumah.

"Pernah beberapa kali lihat dia bawa cowok kerumah. Tetapi tidak terlalu sering, karena memang saya baru pindah ke sini," tuturnya.

Bebas Tugas

ASN OKI Selingkuh jalani proses pemeriksaan, dibebastugaskan dari Pemkab OKI.

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved