Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Bejat, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Bermula saat Korban Sedang Bermain Ponsel di Ruang Tamu

Peristiwa pilu itu terjadi saat korban bermain ponsel. Pelaku tiba-tiba menarik korban lalu diajak ke kamar.

Istimewa
Bejat, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Bermula saat Korban Sedang Bermain Ponsel di Ruang Tamu 

Di dalam kamar itulah terjadi perbuatan asusila terhadap korban.

Kasus ini kemudian diketahuan oleh ayah kandung korban.

Warga Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban langsung menuju ke lokasi, Kanit Idik III PPA IPDA Bustami beserta anggota Unit Lidik III PPA dan Tim Singa Ogan ( RESMOB ) langsung menuju ke rumah kediaman pelaku di Desa Gunungliwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Pelaku langsung dibekuk tanpa memberikan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU menjelaskan tersangka diamankan di Mapolres OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Tersangka dikenakan Pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur tentang Menyetubuhi Anak Dibawah Umur.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Lagi Main Ponsel, Gadis Belia Dipaksa Layani Ayah Tiri ke Kamar, Pelaku Ditangkap Polres OKU

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved