Kecelakaan Lalu Lintas
Suami Istri Tewas Tabrak Lari, Sopir Bus yang Menabrak Malah Lanjut Kerja, Kini Ditangkap Polisi
Sebelumnya terjadi kecelakaan tabrak lari di Nguntoronadi, Wonogiri, pada April 2022 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya terjadi kecelakaan tabrak lari di Nguntoronadi, Wonogiri, pada April 2022 lalu.
Diketahui pasangan suami istri meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Terkait hal tersebut pelaku penabrak lari kini berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Barongsai Gairahkan Likupang, Joune Ganda: Lebih Banyak Atraksi Wisata di Minut
Baca juga: Sule Beri Peringatan ke Rizky Febian dan Mahalini, Singgung Kebiasaan Sang Anak
Baca juga: Digunakan untuk Obati Parkinson, Kepala BBPOM Manado Sebut Trihexyphenidyl Marak Disalahgunakan
Foto : Bus milik PO Agra Mas diamankan di Polres Wonogiri, setelah terlibat kecelakaan yang menewaskan pasutri asal Wonogiri, pada April 2022. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Teka-teki kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri di Nguntoronadi, Wonogiri, pada April 2022 lalu akhirnya terungkap.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menuturkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni sebuah bus milik PO dengan nomor polisi B-7092-UGA.
Informasi yang didapat TribunSolo.com, bus itu milik PO Agra Mas.
"Alhamdulillah berhasil kita ungkap pelaku tabrak lari itu yang ternyata adalah seorang pengemudi bus. Penyelidikan berjalan selama 18 hari," kata Marwanto, kepada TribunSolo.com, Kamis (12/5/2022).
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, kecelakaan yang menewaskan W (52) dan istrinya S (47) terjadi pada Senin (25/4 /2022) lalu sekitar pukul 04.50 WIB di Jalan Raya Nguntoronadi - Tirtomoyo tepatnya di Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri.
Keduanya merupakan warga Desa Pucung, Eromoko. Saat itu, pasutri tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat AD-6295-VT.
Nahas keduanya meninggal dunia akibat kecelakaan dengan kendaraan tidak dikenal yang langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, kendaraan dan pelaku yang terlibat berhasil diamankan pada Selasa (10/5/2022).
Pelaku adalah NR (35) warga Kuningan Jawa Barat, pengemudi bus langsir dengan Nomor Polisi B-7092-UGA.
"Bukti yang kami telusuri banyak, mulai dari saksi kunci yang menyaksikan kejadian, CCTV dan tentunya dari pelaku atau pengemudi bus," jelasnya.