Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 11.30 WIB, Seorang Mahasiswi Meninggal, Korban dan Motornya Terseret Kereta
Terjadi kecelakaan maut di Lingkungan Rawanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten pada kemarin hari Rabu siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Lingkungan Rawanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten pada kemarin hari Rabu siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan kereta api.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi tewas.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat Pagi Ini Kamis 12 Mei 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 12 Mei 2022, Terjadi Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Tengah Pagi Ini Kamis 12 Mei 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG
Foto: ilustrasi kereta api. (KOMPAS.COM/DOK PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO)
Seorang pengendara sepeda motor tertabrak kereta api lokal di perlintasan tanpa palang pintu yang ada di Lingkungan Rawanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Rabu (11/5/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yang diketahui bernama Mutnainah (18) warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, meninggal dunia.
Salah satu saksi mata, Muhaimin (20) mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 11.30 WIB saat kereta api lokal dari arah Stasiun Cilegon menuju Kerenceng.
Saat kejadian, warga sekitar sudah berusaha menghentikan laju kendaraan korban.
Namun kendaraan tetap melaju sehingga tertabrak kereta api.
"Satu orang (korbannya), perempuan masih anak kuliahan.
Tadi posisi kereta dari Cilegon ke Krenceng, itu kereta penumpang," kata Muhaimin kepada wartawan di lokasi.
Dikatakan Muhaimin, perlintasan kereta api sebidang sejak awal tidak ada penjaga dan palang pintu.
Padahal, di lokasi perlintasan rawan terjadi kecelakaan.
"Harapannya ada palang pintu, atau ada yang jagalah dari PT KAI," beber Muhaimin.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 5730 SC.
Korban atas nama Mutmainah melaju dari arah Jalan Raya Cilegon-Anyer menuju Rawanuju.
Sesampainya di perlintasan, diduga korban tidak mengetahui akan ada kereta api lokal dari arah kiri melintas.
Tabrakan pun terjadi di perlintasan tanpa palang pintu,
tubuh korban terseret bersama kendaraannya.
"Korban sepertinya mahasiswi,
karena terakhir saat dibersihkan jenazahnya juga menggunakan almamater," kata Yusuf.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan milik korban rusak parah.
Korban pun mengalami luka patah pada kaki, kepala, dan tangan.
"Korban meninggal dunia lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon," pungkasnya.
(Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Kompas.com