Bendera Merah Putih Terancam Tak Berkibar di Ajang ASEAN Para Games XI 2022, Ini Alasannya
Badan Anti-Doping Dunia (WADA), kembali memberikan peringatan kepada Indonesia jelang perhelatan ASEAN Para Games XI 2022 di Kota Solo.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pengibaran bendera kebangsaan merupakan momen paling sakral dalam pegelaran olahraga.
Melihat bendera negara dikibarkan menjadi kebanggan tersendiri untuk atlet.
namun sayang, Indonesia pada ajang ASEAN Para Games XI 2022 di Kota Solo kali ini terancam tak bisa dikibarkan.
Baca juga: Hasil Uber Cup 2022 Indonesia vs Jerman, Tim Merah Putih Lolos ke Babak 8 Besar

Badan Anti-Doping Dunia (WADA), kembali memberikan peringatan kepada Indonesia jelang perhelatan ASEAN Para Games XI 2022 di Kota Solo.
Surat peringatan ini dilayangkan karena Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA tersebut.
"Saat ini, Bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni," katanya, saat konfrensi pers di Alila Hotel Solo, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Nasib Puan Maharani dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 Ditentukan Oleh Sosok Ini, Kata Pengamat
Sanksi WADA ini dilayang kepada Indonesia tidak hanya kali ini saja.
Pada ajang Thomas Cap 2020, Bendera Merah Putih juga tidak bisa berkibar.
Pada Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, namun IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.
Baca juga: Ingat Five Vi? Artis Cantik, Dulu Rela Jadi Istri ke Empat Pengacara, Kabarnya Kini Pasca Hijrah
Pihak NPC Indonesia berharap masalah tersebut sudah bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni 2022 yang menjadi batas waktu.
"Harapan kami IADO bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora, ataupun pihak lainnya, sehingga Bendera Indonesia bisa berkibar di APG," ujarnya.
Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, Bendera Merah Putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.
Meski demikian, gelara APG XI 2022 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.
"Kota Solo sudah ditunjuk jadi tuan rumah APG pada Februari, jadi tidak memengaruhi," ujarnya.
"Hanya saja jika sanksi itu turun, dipastikan Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com