Demo 10 Mei 2022
TNI-Polri Bubarkan Paksa Pendemo DOB dan Otsus Karena Tak Diberi Izin, Aparat Ambil Tindakan
PantauanTribun-Papua.com, Selasa (10/5/2022) massa demo berupaya negosiasi dengan aparat keamanan, namun tidak diizinkan untuk jalan menuju DPRP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - TNI-Polri bubarkan pendemo daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus di Jalan naik bumi pekemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).
Hal ini dikarenakan aksi tersebut tidak diberikan izin sehingga harus dibubarkan.
Ratusan Pendemo di Jalan naik bumi pekemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura hendak bergerak menuju Kantor DPRP untuk menyalurkan aspirasinya namun dihadang aparat keamanan.
Baca juga: Sosok Gadis Cilik Bekerja Jadi Badut, Berparas Cantik, Takut saat Ada yang Tawarkan untuk Diadopsi
Baca juga: Ingat Saddam Hussein? Presiden Irak yang Diktator, Hidupnya Berakhir Tragis di Tiang Gantungan
Baca juga: Pernyataan Terbaru Bemo, Sudah Minta Maaf Secara Sopan, Ikuti Permintaan Petinggi Adat Minahasa

Namun dibendung oleh aparat gabungan TNI-Polri yang siaga.
PantauanTribun-Papua.com, Selasa (10/5/2022) massa demo berupaya negosiasi dengan aparat keamanan, namun tidak diizinkan untuk jalan menuju DPRP.
Kapolsek Heram, AKP Frangky Rumbiak mengatakan, aksi kali ini tidak diberikan izin sehingga harus dibubarkan.
"Aksi ini tidak memiliki izin jadi kami beri waktu 10 menit beraspirasi.
Jika tidak dindahkan, kami bubarkan," kata Kapolsek Heram sembari mengarahkan para pendemo.
Lanjut dia, setelah 10 menit berlalu massa tidak indahkan dan aparat mengambil tindakan penyemprotan dengan AWC dari Polresta Jayapura Kota.
"Kami tetap bertahan.
Satu komando, satu tujuan.
Jangan keluar dari tali komando," kata seorang pendemo.
Hingga berita ini diturunkan massa aksi sudah di pukul mundur dengan AWC, namun masih tetap bertahan dan berorasi.
(Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)
Tayang di Tribun-Papua.com