Hukum dan Kriminal
Suami Diduga Bakar Istri, Api Menjalar ke Tiga Rumah Tetangga, Saksi Ungkap Kronologi
Seorang pria diduga berencana membakar istrinya. Sempat terdengar ada cekcok. Saksi ungkap kronologinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria diduga nekat membakar istrinya setelah terlibat cekcok.
Peristiwa itu terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (10/5/2022).
Akibatnya, tiga bangunan yang berada di Jalan KH Dewantoro, Gondrong, dilalap si jago merah pada Selasa siang.
Komandan Regu UPT Batu Ceper Rizki Zul Fatiansyah mengatakan, dua dari tiga bangunan tersebut merupakan rumah makan dan satu lainnya adalah bengkel besi tua.
"Kalau jenis yang kebakar (berbentuk) rumah, tiga unit rumah," paparnya pada awak media, Selasa.
Rizki menuturkan, berdasarkan informasi dari seorang saksi, api diduga berasal dari rumah makan Padang.
Sesaat sebelum kebakaran terjadi, terdengar pertikaian dari dalam rumah makan.
Seorang pria yang tinggal di rumah makan itu diduga berencana membakar istrinya.
"Konologi, menurut saksi, ini ada pertikaian keluarga. Pertikaian kayak apa, saya juga enggak tahu. Intinya permasalahan keluarga, di sini ada pembakaran," sebut Rizki.
"Tadinya yang mau dibakar (oleh sang suami itu hanya) istrinya," sambungnya.
Sang istri diketahui menderita luka bakar yang tergolong berat. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit (RS).
"Dilarikan ke RS karena korban luka-luka, luka bakar berat," tutur Rizki.
Usai peristiwa dugaan pembakaran itu, api merembet dari rumah makan Padang hingga membakar total tiga bangunan.
Api juga turut melahap tiga mobil dan dua motor yang berada di dekat lokasi kejadian.
"Dipadamkan kan mulai jam 09.00 WIB, jam 10.30 WIB pendinginan," sebutnya.
Dia mengaku belum memperkirakan jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Anak aniaya ayah kandung hingga meninggal dunia
Seorang pria berinisial RA alias Rusdi (38), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya ayahnya Amir, hingga tewas.
Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Kupang.
Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) malam.
"Korban dianiaya di rumah tetangga mereka bernama Yanti," kata Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Usai dianiaya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. Setelah dirawat, korban akhirnya meninggal pada Sabtu (7/5/2022) pagi.
Mabuk miras
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis malam, pelaku Rusdi dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman keras.
Pada saat bersamaan, korban juga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras.
Ketika bertemu, keduanya langsung bertengkar dan korban sempat memaki pelaku.
Pelaku menyuruh korban kembali ke rumah, tetapi korban tidak menghiraukan.
Jatuh ke jalan raya
Korban malah berjalan dalam keadaan sempoyongan, sambil terus memaki pelaku.
Merasa kesal dan malu, pelaku berdiri di depan korban dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali.
Korban langsung jatuh ke jalan raya karena kehilangan keseimbangan dan sulit berdiri.
"Melihat korban sudah terjatuh, pelaku berlari ke rumah Salma (adik korban) dan memberitahukan bahwa ia telah menampar korban hingga korban jatuh serta tidak sadarkan diri," kata Krisna.
Saat pelaku kembali ke lokasi kejadian, sejumlah tetangga sudah mengevakuasi dan menidurkan korban di teras rumah Yanti.
Tetangga kemudian memindahkan korban ke kamar tidur rumah korban.
"Saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Krisna.
Hingga Jumat, 6 Mei 2022, kondisi korban masih tidak sadar, sehingga keluarga membawa korban ke rumah Sakit Umum SK Lerik dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Prof WZ Johannes Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
"Sabtu 7 Mei 2022 pagi sekitar pukul 07.00 wita, korban meninggal dunia," kata Krisna.
Polisi yang mendapat laporan, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan pelaku terkait kejadian ini.
Kasus ini kata Krisna, masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
(*)
Sumber: Kompas.com