Hukum dan Kriminal
Peristiwa Tragis, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal dari Rasa Malu
Seorang anak tega menganiaya ayah kandung hingga meninggal dunia. Berawal dari rasa malu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian tragis, seorang anak berinisial RA alias Rusdi (38), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya ayahnya Amir, hingga tewas.
Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Kupang.
Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) malam.
"Korban dianiaya di rumah tetangga mereka bernama Yanti," kata Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Usai dianiaya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. Setelah dirawat, korban akhirnya meninggal pada Sabtu (7/5/2022) pagi.
Mabuk miras
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis malam, pelaku Rusdi dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman keras.
Pada saat bersamaan, korban juga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras.
Ketika bertemu, keduanya langsung bertengkar dan korban sempat memaki pelaku.
Pelaku menyuruh korban kembali ke rumah, tetapi korban tidak menghiraukan.
Jatuh ke jalan raya
Korban malah berjalan dalam keadaan sempoyongan, sambil terus memaki pelaku.
Merasa kesal dan malu, pelaku berdiri di depan korban dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali.
Korban langsung jatuh ke jalan raya karena kehilangan keseimbangan dan sulit berdiri.
"Melihat korban sudah terjatuh, pelaku berlari ke rumah Salma (adik korban) dan memberitahukan bahwa ia telah menampar korban hingga korban jatuh serta tidak sadarkan diri," kata Krisna.