Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lifestyle

Fenomena ASN Sulut Hobi Cat Rambut: Biar Percaya Diri Saja

Melihat di instansi pemerintah di seantero Sulut. Wanita berambut pirang bisa ditemui di mana - mana.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
ilustrasi mengecat rambut 

Di dalam aturan itu juga termasuk mengatur larangan mewarnai rambut.

Larangan mewarnai rambut diatur didalam ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Memerangi rambut pirang ini kerap dilakukan pemerintah di Sulut.

Pernah lewat edaran dan himbauan. Namun kebiasaan itu tak pernah mati. (Art)

Profil Atlet Voli Sulut Maria Cicilia Senduk, Pernah Ikut Popnas Jakarta hingga PON XX Papua

Buntut Konten LGBT, Ramai Tagar #UnsubscribePodcastDeddy, Deddy Corbuzier Minta Maaf & Hapus Konten

Pilsang Serentak di Bolsel Tahun 2022, Bupati Iskandar : Jangan Bawa Nama Saya Wabup dan Partai

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved