Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda Ini Bacok Teman Pria Pacarnya Hingga Tewas, Bermula pada Pelukan Mesra si Cewek

Hubungan korban Diki Rohmatullah (20) dengan pacar Richo inisial MH (19) adalah teman kerja sebagai penjaga stan di sebuah mal di Kabupaten Jember

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Foto ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cemburu buta membuat seorang pemuda membunuh teman pria pacarnya, hal ini bermula dari sebuah pelukan mesra

Simak kronologi lengkap kasus pembunuhan ini

Terjadi pembacokan yang dilakukan seorang pemuda Jember bernama M Richo Maulana (20) terhadap teman laki pacarnya gara-gara pelukan mesra.

Sosok pemuda bernama Richo yang berasal dari Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten jember tersulut emosi dan membuatnya cemburu buta.

Hubungan korban Diki Rohmatullah (20) dengan pacar Richo inisial MH (19) adalah teman kerja sebagai penjaga stan di sebuah mal di Kabupaten Jember.

Diki mrupakan warga Kecamatan Panti.

Dia meninggal dunia setelah dibacok oleh Richo.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memimpin rilis penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang di Mapolres Jember, Senin (9/5/2022).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memimpin rilis penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang di Mapolres Jember, Senin (9/5/2022). (sri wahyunik/surya.co.id)

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menuturkan, pembacokan itu berlangsung pada Kamis (5/5/2022) pukul 22.15 Wib.

"Bermula karena pelaku (Richo) ini cemburu, setelah melihat pacarnya berboncengan dengan korban (Diki)," ujar Hery saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jember, Senin (9/5/2022).

Malam itu, Diki dan MH keduanya berboncengan.

Di waktu yang sama, Richo hendak menjemput MH ketika pulang kerja.

Namun keinginan itu ditolak MH.

Richo malah melihat MH berboncengan dengan Diki.

Richo sudah curiga lama, keduanya punya hubungan.

Kepada polisi, Richo mengaku sudah beberapa kali memperingatkan sang pacarnya supaya tidak dekat, atau menjalin hubungan dengan Diki.

"Tapi malam itu, saya melihat mereka boncengan. Bahkan pacar saya meluk dia (saat berboncengan)," ujar Richo.

Dari situlah, emosi Richo tersulut dan menyimpulkan keduanya punya hubungan.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (KOMPAS.COM)

Sampai akhirnya, Richo menantang Diki duel atau carok di sebuah tempat sepi di Dusun Badean Desa Serut Kecamatan Panti.

Saat Richo tiba di lokasi yang disepakati, sudah ada sejumlah teman Diki di lokasi tersebut.

Tanpa banyak cakap, Richo mengeluarkan sebilah pisau dari jok sepedanya.

Pisau itu dipakainya untuk menusuk leher Diki.

Diki tidak berhasil mengelak.

Setelah menganiaya Diki, Richo melarikan diri memakai sepeda motornya.

Saat kabur itu, Richo apes. Rantai sepeda motornya ternyata putus.

Di sisi lain, sejumlah teman Diki mengejarnya.

Richo bersembunyi di rumah seseorang di dusun tersebut.

Sementara, Diki dilarikan ke Puskesmas Panti, dan selanjutnya dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.

Peristiwa itu juga dilaporkan ke polisi.

Polisi akhirnya bisa menangkap Richo di tempat persembunyiannya pada Jumat (6/5/2022) pukul 01.00 Wib.

Diki akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 Wib.

Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.

"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang"

"Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.

Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved