Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Bulan Disiplin ASN Minut, ASN Dilarang Cat Pirang Rambut

ASN Pemkab Minut yang mencat rambut pirang harus segera mengembalikan rambutnya ke semula.Begitupun yang suka pakai rok pendek.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
Bupati Minut Joune Ganda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - ASN Pemkab Minut yang mencat rambut pirang harus segera mengembalikan rambutnya ke semula.

Begitupun yang suka pakai rok pendek. Musti ganti rok sopan.

Pemkab Minut menerapkan bulan disiplin sejak hari pertama kerja setelah libur panjang lebaran.

ASN harus berdisiplin dalam segala hal. Salah satunya berpakaian.

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, pencanangan bulan disiplin agar proses pendisiplinan berlangsung sesuai tahapan.

"Sebelumnya sudah kita adakan namun kali ini kita canangkan bulan disiplin," kata dia Senin (9/5/2022).

Ungkap Joune Ganda, penerapan disiplin selama ini terkendala pandemi.

ASN misalnya musti WFH.

"Namun kini kita terapkan," katanya.

Menurut Joune Ganda, ASN dalam bulan disiplin harus menerapkan disiplin 100 persen. Mereka harus hadir tepat waktu

dalam kegiatan dan memperhatikan cara berpakaian. "Termasuk rambut juga, jangan kasih pirang rambut," kata dia.

Tentang Minut

Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.

Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved