Berita Sitaro
Besok Seluruh ASN Sitaro Mulai Masuk Kantor, Tak Ada WFH, Ini Kata Sekretaris Daerah Agus Poputra
Menurut Poputra, kebijakan tersebut lebih tepat diterapkan bagi daerah-daerah yang rawan dengan kemacetan ketika arus balik lebaran seperti Jawa.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyetujui pemberlakukan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara selama sepekan kedepan, mulai 9 Mei 2022.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi akan terjadi selama arus balik.
Kebijakan untuk ASN kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.
Namun demikian, kebijakan WFH bagi ASN ini tak berlaku untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Semua pegawai yang ada di jajaran Pemkab Sitaro wajib masuk kantor mulai besok dengan diawali apel kerja perdana, Senin 9 Mei 2022.
"Semua wajib masuk kantor," tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Agus Poputra Minggu (8/5/2022).
Menurut Poputra, kebijakan tersebut lebih tepat diterapkan bagi daerah-daerah yang rawan dengan kemacetan ketika arus balik lebaran seperti Jawa maupun Sumatera.
"Belum lagi kondisi jaringan internet kita yang belum normal untuk menerapka sistem kerja dari rumah. Akibatnya bukan WFH lagi tapi tambah libur," sebut Poputra.
Untuk itu, kembali ditegaskan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sitaro agar besok masuk kerja seperti biasa dan mengikuti apel perdana.
Apabila ada ASN yang mangkir dalam apel perdana tanpa keterangan atau pemberitahuan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada sanksinya. Biasa dipotong TPP. Untuk besarannya kami tidak ingat persis, yang pasti cukup tinggi nilainya," kunci Poputra. (HER)