Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

ASN Minsel Wajib Ikut Apel Kebangsaan, Sonny Makaenas: Ada Sanksi Tegas yang Tidak Ikut Apel

Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan wajib ikut Apel Kebangsaan, Senin (09/05/2022) besok.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Kepala BKPSDM Minahasa Selatan Sonny Makaenas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan wajib ikut Apel Kebangsaan, Senin (09/05/2022) besok.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Selatan Sonny Makaenas, AP SIP M.Si.

"Besok Apel Kebangsaan sebagaimana biasa dilakukan setiap awal bulan, setiap ASN wajib ikut," ujar Makaenas Minggu 8 Mei 2022.

Kaban Sonny Makaenas mengatakan kegiatan ASN sudah berjalan normal seperti biasa mulai besok, setelah libur Lebaran hampir dua pekan.

Akan ada Sanksi bagi ASN yang tidak ikut Apel besok.

"Kami akan memberikan teguran langsung pada ASN yang tidak taat dengan aturan termasuk yang tidak ikut Apel Kebangsaan dan akan ada sanksi lebih keras lagi jika yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran berulang saat di lakukan evaluasi," tegas Makaenas.

Terkait informasi WFH dari pemerintah pusat, Makaenas katakan sampai saat ini belum ada edaran dari BKN.

"Di grup BKN sampai saat ini belum ada edaran soal WFH. Apel kebangsaan tetap dilakukan besok di kantor bupati," ujar dia. 

Sebelumnya memang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo memperbolehkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu minggu guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus covid-19 setelah arus balik Lebaran 2022. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved