Berita Nasional
Polisi Tangkap Oknum Polisi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Ada Aliran Dana ke Pihak Lain
Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi bernama Briptu Hasbudi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) diciduk atas perkara menjalankan bisnis tambang emas ilegal.
Bos tambang tersebut diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti atas perkara yang menjeratnya.
Briptu Hasbudi ditangkap pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.15 Wita di Bandara Tarakan.
Pelaku diamankan bersama tersangka lainnya bernama Muliadi saat berusaha melarikan diri.
Baca juga: Sosok Dahlia Poland, Artis Cantik Diusia 25 Tahun Sudah Memiliki 3 Anak, Netizen: Masih Kayak Gadis
Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).
Foto saat oknum polisi tersebut diamankan sempat beredar luas di media sosial.
Oknum polisi itu berinisial Briptu H, bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.
Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."
"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.
Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022.
Kronologi Terbongkarnya Kasus Tambang Emas Ilegal
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.
Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.