Tambang Emas Ilegal
Sosok Briptu H yang Ditangkap, Ternyata Bos Tambang Emas Ilegal, Sudah Tersangka Sejak 1 Mei 2022
Okum polisi ditangkap saat berada di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Okum polisi ditangkap saat berada di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.
Diketahui video penangkapan oknum polisi berpangkat Briptu tersebut viral di media sosial.
Ternyata Briptu yang berinisial H tersebut merupakan bos tambang emas ilegal.
Baca juga: Sosok Dika Eka Pria yang Viral Injak Al-Quran, Video Disebar Istrinya, Tinggal di Rumah WNA Yaman
Baca juga: Begini Tanggapan Warga Minut Pasca Pembunuhan di Desa Teep Warisa
Baca juga: Pantas Safari Lebaran Prabowo Subianto ke Sejumlah Tukuh Politik Disorot, Ternyata Ada Maksud Lain
Foto : Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)
Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).
Foto saat oknum polisi tersebut diamankan sempat beredar luas di media sosial.
Oknum polisi itu berinisial Briptu H, bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.
Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."
"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.
Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022.
Kronologi Terbongkarnya Kasus Tambang Emas Ilegal
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.
Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.
Di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambangan material emas dengan metode rendaman.
Polisi juga menangkap lima orang di lokasi penambangan emas ilegal tersebut.
Mereka berperan menjadi koordinator, mandor, penjaga bak, dan sopir truk.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan temuan aktivitas penambangan itu lantas dikonfirmasi kepada sebuah perusahaan pertambangan emas di Bulungan, PT Banyu Telaga Mas (BTM).
Hasilnya, lokasi penambangan itu bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya ilegal.
"Jenis pekerjaannya yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," jelasnya.
Dilakukan Penahanan
Mengutip Tribun Kaltara, saat ini Briptu H resmi menjadi tahanan Polda Kaltara per Kamis.
"Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Hendy.
Proses penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas.
"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan, dengan temuan ballpress termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat," tambahnya.
Foto : Ilustrasi Polisi Ditangkap. (Dok. Istimewa)
Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Mash dari Tribun Kaltara, Hendy menjelaskan, pihaknya juga menemukan rekening yang diduga digunakan Briptu H untuk bertransaksi ke pihak lain.
Selain itu, ada juga buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.
"Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin."
"Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan H dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset tracing KPK," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com