Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

300-an Vikaris Pendeta GMIM Terima SK Penempatan Ketiga Bulan Depan

Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penempatan ketiga bagi ratusan vikaris pendeta ini.

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Kantor Sinode GMIM di Talete, Kota Tomohon. Tak lama lagi GMIM akan ketambahan ratusan tenaga Pendeta untuk melayani jemaat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kabar gembira baru 317 Vikaris Pendeta GMIM.

Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penempatan ketiga bagi ratusan vikaris pendeta ini.

Wakil Ketua Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus Pdt Joice Ch W Sondakh MTh mengatakan, penempatan ketiga ini akan dilaksanakan Bulan Juni 2022.

"Awal Juni untuk SK penempatan yang ketiga," kata Sondakh, Jumat (06/05/2022).

Saat ini, ratusan Vikaris Pendeta itu ditugaskan di jemaat asal masing-masing.

"Sebelum peneguhan pendeta tahap satu, akan dilaksanakan penerimaan SK bagi Vikaris Pendeta tahap dua," kata Sondakh lagi.

Lanjut dia, penempatan ketiga Vikaris Pendeta diprioritaskan ke jemaat-jemaat yang ada di pedalaman, kepulauan dan pesisir.
"Sama seperti sebelumnya," katanya.

Bersamaan dengan penyerahan SK, akan dilaksanakan pembagian mentor bagi Vikaris Pendeta GMIM.

"Mentor ialah pendeta yang akan membimbing para vikaris selama penempatan ketiga di jemaat," jelasnya.

Terkait itu, para Vikaris Pendeta diwajibkan membawa laporan yang ditulis tangan saat penerimaan SK.(ndo)

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 19.45 WIB, Seorang Pemotor Tewas Terbakar, GL Max dan Supra X Bertabrakan

Baca juga: Peringatan Dini Sabtu 7 Mei dan Minggu 8 Mei 2022, BMKG: 29 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin

Baca juga: Harta Anies Baswedan 4 Tahun Pimpin Jakarta Bertambah Miliaran, Ini Rincian Kekayaan dari 2017-2021

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved