BBM Solar
Dugaan Penimbunan, Pertamina Setop Sementara BBM Solar ke SPBU Tombatu
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara.
Ringkasan Berita:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
- Keputusan tegas ini diambil setelah adanya temuan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar yang sempat viral di media sosial.
- Langkah cepat ini diawali dengan investigasi lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV oleh tim SBM Sulutgo II Fuel.
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
Keputusan tegas ini diambil setelah adanya temuan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar yang sempat viral di media sosial.
Langkah cepat ini diawali dengan investigasi lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV oleh tim SBM Sulutgo II Fuel.
Investigasi tersebut dipicu oleh siaran langsung seorang konsumen pada 7 Mei 2026 yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengisian BBM di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim menemukan adanya transaksi yang melibatkan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Sebagai konsekuensinya, Pertamina menghentikan sementara pasokan Biosolar ke SPBU tersebut sebagai bentuk pembinaan dan upaya menjaga kuota BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam distribusi energi subsidi.
“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak," ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.
Lilik menambahkan bahwa Pertamina terus memperketat pengawasan melalui monitoring transaksi digital, pengecekan fisik, hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
"Karena itu pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” ucap Lilik.
Selain memberikan sanksi, Pertamina memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU agar lebih selektif dan patuh terhadap prosedur operasional, terutama dalam memverifikasi kendaraan yang mengisi BBM subsidi.
Pihak Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga di lapangan.
Jika ditemukan adanya kendaraan mencurigakan atau praktik curang di SPBU, warga diminta segera melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Komitmen ini dipertegas demi memastikan penyaluran energi yang transparan, akuntabel, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Identitas Perempuan Tewas Kecelakaan Maut di Mapanget Minut Sulut, Korban Senggolan Motor Lalu Jatuh |
|
|---|
| Breaking News: Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tiba di Manado, Disambut Jajaran Gerindra Sulut |
|
|---|
| Kondisi Terkini Bupati Sitaro Chyntia Kalangit di Rutan Kelas IIA Manado, Ditempatkan di Sel Khusus |
|
|---|
| Presiden Prabowo Subianto Akan Ke Miangas Sulut Sabtu Besok, Ini Rencananya |
|
|---|
| Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Kunjungi Miangas Talaud Sulawesi Utara Esok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PERTAMINA-Pertamina-Patra-Niaga-Regional-SulawesiLKOI87.jpg)