Kasus Pembunuhan
Seorang Wanita Tewas di Tangan Suaminya, Berawal dari Cekcok hingga Korban Dianiaya lalu Dibakar
Terjadi kasus penganiayaan hingga merunggut nyawa. Diketahui seorang wanita tewas di tangan suaminya sendiri.
Imanuel mengambil daun lontar dan kayu kering menutup tubuh korban. Sejurus kemudian, pelaku membakar tubuh korban hingga pukul 10.00 Wita. Sekitar 80 persen tubuh korban hangus terbakar.
Selanjutnya jasad sang istri dipindahkan ke pohon kabesak, berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama, masih dalam kompleks kebun.
Pada Minggu malam, Iamanuel memindahkan jasad korban dari pohon kabesak keluar pagar kebun. Kemudian dipindahkan lagi ke pohon manga, sekitar 25 meter.
Berselang tiga hari, tepatnya pada tanggal 20 April 2022, pelaku mengecek jasad korban terdiri dari tulang pinggul dan tulang paha yang disimpan di bawah pohon manga.
Selanjutnya, Imanuel membuang jasad Yosina ke dalam sumur kering dengan kedalaman 24 Cm. Jasad korban ditutup dengan pelepah lontar.
Imanuel kemudian memberitahu keluarga dan masyarakat bahwa istrinya sudah seminggu pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih. Anggota keluarga terus berupaya mencari korban. Imanuel juga ikut mencari istrinya.
Pada Kamis 28 April sekitar pukul 16:40 Wita, Imanuel bersama Ketua RT 23 dan mertuanya, Hendrik Selan mendatangi Mapolsek Amanuban Selatan. Mereka melapor kehilangan Yosina Selan.
Anggota polisi yang bertugas sebagai piket menyarankan agar mencari keberadaan korban lagi di keluarga.
Kemudian pada Sabtu 30 April sekitar pukul 19.00 Wita, Imanuel diantar oleh keluarga ke Mapolsek Amanuban Selatan. Keluarga meminta polisi mengamankan Imanuel untuk sementara waktu.
Pada Minggu 1 Mei, tim penyidik melakukan interogasi. Imanuel mengaku telah membunuh isitrinya, Yosina Selan.
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Markus Tameno bersama Kanit II SPKT Bripka Kristian Asa dan Kanit Sabhara Kela Nope langsung mengamankan TKP setelah ditemukan sejumlah bukti-bukti.
Ipda Markus langsung melaporkan kejadian naas tersebut ke Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.
Pada Minggu pukul 20.57 Wita, Kasat Reskrim Iptu Hemi Hildan didampingi Kaur Iden Bripka Purwanto, Kanit Pidum Aipda Yandri Tlonaen, Banit 1 Reskrim Aipda Abraham Beba dan Anggota Briptu Yery Nabu dan anggota lainnya langsung melakukan olah TKP.
Foto : Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa)